Yusron' blog
Sabtu, 30 Mei 2015
intisari pd
Dalam jadwal pelaksanaan pemeliharaan lokomotif dipo, pada rangka dasar bagian tengah lokomotif tertulis “ PEM – 2010 DALAM KOTAK 1/4” artinya:
Pemeriksaan P1 lokomotif dilaksanakan pada tanggal 4 januari 2010
Pemeriksaan P2 lokomotif dilaksanakan pada tanggal 4 januari 2010
Pemeriksaan P1 lokomotif dilaksanakan pada tanggal 1 april 2010
Pemeriksaan P2 lokomotif dilaksanakan pada tanggal 1 april 2010
Kodifikasi gerbong berdasarkan kelompok dan jenis, yang termasuk jenis gerbong datar adalah dibawah ini, kecuali:
PP
PPC
PKPK
TT
Kodifikasi gerbong berdasarkan kelompok dan jenis, yang termasuk jenis gerbong tertutup adalah dibawah ini, kecuali:
PP
GG
TT
KKB klinker
Panjang gerbong tangki (GK) adalah:
11,40m
12,50m
14,70m
16,70m
Kepala stasiun harus mencatat semua kereta yang ada distasiunnya termasuk berada diemplasemen dipo, dijalur pencucian kereta dan balai yasa, pecatatan tersebut didalam buku:
Buku material
Buku serah terima dinasan
Buku tetegram
Buku warta ka
Untuk pelaporan gerbong dalam perjalanan isi (DPI) dan dalam perjalanan kosong (DPK) setiap jam 17:00 dalam LG, pengaturan stasiun yang berkewajiban melaporkan diatur dalam:
GAPEKA
PTDO
MALKA
WARTA DINAS DIREKSI
Dalam pemuatan barang diatas gerbong datar, muatan boleh melebihi panjang GD dengan maksimum panjang lebihnya dalah:
150mm
200mm
250mm
300mm
Kemampuan daya tarik setiap jenis lokomotif dalam menarik beban pada berbagai landai penentu dan kecepatan disebut dengan:
Excle load diagram
Haulling load diagram
Excle counter
Daya tarik kereta dan gerbong
Pejabat yang berkewajiban dan bertanggung jawab menyusun dinasan lokomotif setelah menerima program kesiapan lokomotif adalah :
JOR
JPR
JPOD
JPTD
Pejabat yang menjamin ketersediaan lokomotif sesuai dengan program dinasan lokomotif yang telah disediakan adalah :
JOR
JPR
JPOD
JPTD
Dalam pengaturan dinasan lokomotif untuk tiap dipo lokomotif ditetapkan sebagai berikut :
Jumlah minimal tiap jenis lokomotif yang harus ada di dipo
Jumlah jenis lokomotif untuk semua KA yang harus dijalankan setiap hari dan lamanya waktu lokomotif dipergunakan untuk perjalanan KA dan langsir
Jumlah lokomotif cadangan dan jumlah lokomotif untuk perawatan di dipo dan balai yasa
Semua benar
Pada saat angkutan luar biasa secara besar-besaran atau selama jangka waktu panjang, kebutuhan tambahan lokomotif diatur dan ditetapkan oleh :
JPR setelah berkoordinasi dengan JPTD
JPR setelah berkoordinasi dengan JPOD
JOR setelah berkoordinasi dengan JPTD
JOR setelah berkoordinasi dengan JPOD
Pada saat lokomotif akan dipergunakan dinas kereta api, lokomotif harus disertai laporan kondisi teknis yaitu bentuk :
O.200
T.200
O.18
T.18
Untuk dapat ditugasi sebagai asisten masinis KA atau masinis langsir, seorang pegawai sekurang-kurangnya harus memiliki :
Sertifikat kecakapan awak KA dengan tenaga penggerak non listrik tingkat pertama yang masih berlaku
Keterangan kecakapan sebagai asisten masinis
Keterangan pemahaman lintas sesuai dengan lintas yang dijalani
Semua jawaban benar
Untuk dapat ditugasi sebagai masinis KA, seorang pegawai sekurang-kurangnya harus memiliki :
Sertifikat kecakapan awak KA dengan tenaga penggerak non listrik tingkat muda yang masih berlaku.
Keterangan kecakapan sebagai masinis untuk mengoperasikan lokomotif sesuai dengan jenis lokomotif yang didinasi.
Keterangan pemahaman lintas sesuai dengan lintas yang dijalani.
Semua jawaban benar.
Pemimpin dalam perjalanan kereta api adalah :
PPKA
Kdrp
Masinis
PPKP
Pada waktu dinas KA atau dinas langsir, masinis diharuskan mematuhi :
Isyarat, sinyal, tanda, dan marka
Perintah yang diberikan oleh Ppka selama berada di jalan bebas
Perintah yang diberikan oleh PJL pada saat akan melakukan langsiran
Semua jawaban benar
Saat Langsir lokomotif di halaman dipo, bolehkah motoris langsir tanpa dipandu juru langsir?
Tidak boleh
Boleh atas seijin Ppka
Boleh, dan harus memperhatikan sendiri bahwa jalur yang akan dilalui tidak terhalang dan wesel-wesel pada kedudukan benar.
Jawaban b dan c benar
Berapa lama seorang pemegang tanda kecakapan pemahaman lintas bagi masinis dianggap tidak paham lagi tentang lintas tersebut, harus mengulangi kegiatan untuk mendapatkan surat keterangan pemahaman lintas kembali ?
2 (dua) bulan berturut-turut masinis tidak menjalani lintas tersebut
3 (tiga) bulan berturut-turut masinis tidak menjalani lintas tersebut
6 (enam) bulan berturut-turut masinis tidak menjalani lintas tersebut
12 (dua belas) bulan berturut-turut masinis tidak menjalani lintas tersebut
Pemegang setifikat Awak kereta api dengan tenaga penggerak non listrik tingkat pertama dapat ditugasi sebagai :
Masinis kereta api barang dan masinis perkotaan .
Asisten masinis kereta api atau masinis langsir.
Masinis kereta api atau langsir atau asisten masinis kereta api.
Masinis I, masinis II dan masinis III
Berapa menit sebelum KA Berangkat, Lokomotif dinas KA diserahkan kepada masinis ?
20 menit
30 menit
45 menit
60 menit
Berikut ini yang bukan merupakan Go No Go Item Lokomotif adalah :
Kipas pembersih kaca dan lampu sorot
Alat pemasir dan rem lokomotif
Lampu kabin masinis dan suling lokomotif
Radio masinis dan alat pemadam kebakaran
Pada saat kereta api berangkat, sebelum meninggalkan emplasemen, Masinis harus segera melakukan pengereman yang disebut:
Percobaan rem statis.
Percobaan rem dinamis.
Percobaan rem parkir.
Percobaan rem darurat.
Bagaimana tata cara serah terima awak kereta api yang akan menggantikan dinasan lanjutan di stasiun pergantian awak kereta api ?
Harus secara langsung melakukan serah terima kepada Kupt Crew awak kereta api
Harus secara langsung melakukan serah terima melalui Pengawas Urusan Lokomotif.
Harus secara langsung melakukan serah terima melalui Kepala Dipo.
Harus secara langsung melakukan serah terima dengan Awak Kereta Api yang akan digantikan
Kewajiban TKA selaku pembantu masinis selama perjalanan adalah :
Melakukan pemeriksaan pada lokomotif
Melakukan perbaikan ringan peralatan atau fasilitas sarana KA
Melakukan perbaikan No Go Item Lokomotif
Semua jawaban benar
Berikut ini adalah upaya untuk mengurangi kelambatan, kecuali
Mempercepat naik turun penumpang
Masinis menjalankan KA melebihi Vop
Masinis menjalankan KA melebihi Vmax
Mempercepat bongkar muat barang
Pemindahan penyusulan di lintas cabang oleh Ppka pada :
Lapka
Lkdr
O.100
Tidak tercatat karena masinis tidak diwajibkan pengawasan penyusulan
Tindakan pengereman apa yang harus dikerjakan oleh masinis pada waktu menghadapi bahaya dengan memperhatikan keselamatan penumpang dan rangkaian kereta api ?
Rem udara tekan.
Rem parkir.
Rem tangan.
Rem darurat.
Masinis diharuskan memperdengarkan semboyan 35, kecuali
Menghadapi perlintasan sebidang
Di sebelah jalur KA terlihat semboyan 8K
KLB yang telah ditetapkan dan diumumkan perjalanannya
Melihat ada orang berjalan di atas jalur yang akan dilewati
Apa tindakan masinis Jika KA yang seharusnya menurut Gapeka berjalan langsung pada suatu stasiun dan menurut Tabel KA atau Lapka di stasiun tersebut harus bersilang, tetapi pada waktu akan memasuki stasiun tersebut masinis tidak mempunyai kepastian bahwa KA lawan silang sudah masuk?
Tetap melanjutkan perjalanan karena sinyal keluar telah aman untuk KA nya
Masinis harus memberhentikan KA nya
Masinis menanyakan ke Ppkp
Semua jawaban benar
Batas berhenti KA yang masuk pada penghabisan jalur di suatu stasiun ditunjukkan oleh semboyan sebagai berikut :
Semboyan 7, semboyan 3, semboyan 18, semboyan 8D
Semboyan 7, semboyan 3, semboyan 18, semboyan 8G
Semboyan 7, semboyan 7B, semboyan 3, semboyan 8
Semboyan 7, semboyan 18, semboyan 8F, semboyan 3
Tindakan awak KA selama berhenti di stasiun antara, adalah
Memeriksa rangkaian paling akhir
Memeriksa kondisi fungsi peralatan lokomotif untuk perjalanan selanjutnya.
Memeriksa bogie kereta atau gerbong
Semua jawaban benar
Apabila masinis melihat KA yang harus bersilang dengan kereta apinya memasuki emplasemen, apakah yang harus diperhatikan oleh masinis ?
KA yang sedang masuk tidak memasang “tanda jalur KA tidak aman” (semboyan 31).
KA yang sedang masuk (pada malam hari) tidak terdengar semboyan 39
KA yang sedang masuk dengan “tanda akhiran KA” (semboyan 21) lengkap
Jawaban a, b, c benar
Jika KA berhenti di stasiun dan melewati batas yang ditentukan sehingga harus mundur kembali, masinis hanya boleh menggerakkan KA nya setelah :
Menerima perintah lisan dan diikuti isyarat langsir mundur dari Ppka
Memastikan gerakan mundur tidak membahayakan
Masinis mengulangi isyarat langsir mundur dari Ppka dengan suling lokomotif
Semua jawaban benar
Bolehkah lokomotif melakukan langsiran tanpa didampingi dan menunggu isyarat dari juru langsir?
Tidak boleh melakukan langsiran tanpa juru langsir
Boleh, pada saat akan gandeng rangkaian
Boleh, pada saat isi bahan bakar atau air tanpa melampaui tanda batas ruang bebas
Jawaban b dan c benar
Apabila lokomotif disiapkan dalam keadaan istirahat (idle), masinis harus memastikan bahwa
Handel rem lokomotif pada posisi mengikat, handel pembalik arah pada posisi netral dan dilepas, handel tenaga pada posisi idle.
Handel rem lokomotif pada posisi tidak terikat, handel pembalik arah pada posisi netral dan dilepas, handel tenaga pada posisi idle.
Handel rem lokomotif pada posisi tidak terikat, handel pembalik arah pada posisi netral, handel tenaga pada posisi idle.
Handel rem lokomotif pada posisi mengikat, handel pembalik arah pada posisi netral, handel tenaga pada posisi idle.
Masinis harus memadamkan lampu utama lokomotif pada saat :
Siang hari
Di jalur ganda ketika berpapasan dengan KA lain dan saat berhenti di stasiun apabila ada KA lain yang searah atau dari arah lawan yang berjalan langsung di stasiun tersebut.
Jawaban a dan b benar
Jwaban a dan b salah
Apabila perjalanan dinas lokomotif berakhir, masinis dinas kereta api melakukan :
Serah terima lokomotif berikut laporan teknik lokomotif dan juga menyampaikan secara lisan tentang segala kejadian teknik lokomotif serta kejadian luar biasa selama dalam menjalankan dinas kepada PUL dan Menyerahkan Lapka dan tabel KA serta menyampaikan secara lisan kejadian luar biasa selama dalam menjalankan dinas kepada JPAK.
Serah terima lokomotif berikut laporan teknik lokomotif dan juga menyampaikan secara lisan tentang segala kejadian teknik lokomotif serta kejadian luar biasa selama dalam menjalankan dinas kepada JPAK dan Menyerahkan Lapka dan tabel KA serta menyampaikan secara lisan kejadian luar biasa selama dalam menjalankan dinas kepada PUL.
Serah terima lokomotif berikut laporan teknik lokomotif dan juga menyampaikan secara lisan tentang segala kejadian teknik lokomotif serta kejadian luar biasa selama dalam menjalankan dinas kepada JPAK
Menyerahkan Lapka dan tabel KA serta menyampaikan secara lisan kejadian luar biasa selama dalam menjalankan dinas kepada PUL dan mematikan mesin lokomotif
Penugasan Dinasan awak kereta api cadangan dengan mencantumkan dinasan cadangan pada lembar dinasan harian awak kereta api diatur oleh :
Kepala Dipo Lokomotif.
Kepala dipo Kereta.
Kepala Resort jembatan.
Kepala Unit Pelaksana Teknik Crew Awak KA.
Pada waktu langsir, bolehkah masinis menyerahkan lokomotif kepada asisten masinis ?
Tidak boleh
Boleh, karena asisten masinis telah memiliki kecakapan
Boleh, karena didampingi oleh masinis
Boleh, karena didampingi oleh JPOD
Pada waktu langsir, bolehkah masinis melakukan langsiran tanpa asisten masinis ?
Tidak boleh
Boleh, ketika langsir menggunakan lokomotif kecil/sedang
Boleh, ketika pandangan masinis tidak terhalang oleh ruang mesin
Jawaban b dan c benar
Pada waktu langsir dan masih terlihat dari lokomotif, masinis harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut, kecuali
Memperhatikan wesel-wesel telah berkedudukan benar
Lidah wesel telah menutup rapat
Wesel mengarah sesuai dengan arah langsiran
Perintah dari juru rumah sinyal
Perintah “Maju” pada gerakan langsiran berarti :
Jurusan sesuai ujung pendek lokomotif
Jurusan sesuai ujung panjang lokomotif
Jurusan kemana masinis menghadap ke meja pelayanan lokomotif
Jurusan kemana masinis membelakangi meja pelayanan lokomotif
Pada waktu malam hari atau kondisi cuaca berkabut atau halimun, hujan lebat, dan sebagainya sehingga cuaca menjadi gelap, maka lokomotif langsir harus menyalakan :
Semboyan 45
Semboyan 21
Semboyan 51
Semboyan 50
Pada kondisi bagaimana langsiran dilarang melewati tanda batas langsir ?
Pada waktu hubungan blok terganggu
Pada waktu pesawat T terganggu
Pada waktu jalur KA terhalang
Semua jawaban benar
Lokomotif Kereta api yang telah mengakiri perjalanan, diserahkan kepada siapa ?
Kepada Kepala stasiun
Kepada JPKA (Upt Crew)
Kepada PUL (Pengawas Urusan Lokomotif)
Kepada Ppka
KA yang menggunakan lokomotif tunggal, ganda atau lebih ditetapkan dalam :
O.20 yang ditetapkan oleh JPOD
O.18 yang ditetapkan oleh JPOD
O.20 yang ditetapkan oleh JOR
O.18 yang ditetapkan oleh JOR
Berapa puncak kecepatan lokomotif ganda yang salah satu lokomotif ditempatkan di bagian belakang rangkaian ?
30 km/jam
45 km/jam
50 km/jam
60 km/jam
Pada waktu KA berjalan dengan lokomotif lebih dari satu, catatan tentang perjalanan KA ditulis pada?
Lapka lokomotif depan dan lapka lokomotif belakang
Hanya ditulis pada lapka lokomotif depan
Apabila masinis lokomotif lainnya minta keterangan tentang catatan tersebut, dapat disampaikan secara lisan
Jawaban b dan c benar
Percobaan rem statis harus dilakukan setiap :
Lokomotif digandeng dengan rangkaian
Perubahan susunan rangkaian
Penggantian lokomotif
Penggantian awak KA
Pada saat melakukan percobaan pengereman statis, tekanan pada manometer harus menunjukkan angka berapa sehingga rangkaian dapat dinyatakan pengeremannya baik?
4,8 kg/cm2 – 5,2 kg/cm2
4,8 kg/cm2 – 5,5 kg/cm2
4,5 kg/cm2 – 5,0 kg/cm2
5,0 kg/cm2 – 5,5 kg/cm2
Apa yang dimaksud dengan percobaan rem dinamis?
Percobaan rem yang dilakukan di stasiun sebelum KA Berangkat
Percobaan rem yang dilakukan pada saat KA akan memasuki stasiun
Percobaan rem yang dilakukan pada saat KA berangkat
Percobaan rem yang disaksikan oleh PUK
Bolehkah KA melewati tanda batas berhenti jalur kiri pada jalur ganda?
Tidak boleh
Boleh setelah mendapat keyakinan dari Ppkp bahwa aman untuk dilalui
Boleh setelah menerima bentuk 92 dan semboyan 4A
Boleh setelah diberitahu secara lisan oleh Ppka dan Ppkp
Pada saat berjalan jalur kiri, semboyan apa yang harus diperdengarkan oleh masinis sebagai pemberitahuan kepada penjaga perlintasan sebidang dan petugas perawatan prasarana?
Semboyan 35
Semboyan 38
Semboyan 39
Semboyan 39A
Tinggi alat perangkai (boper) dari kepala rel adalah :
750 mm
760 mm
770 mm
780 mm
Toleransi tinggi alat perangkai (boper) dari kepala rel adalah :
Ke atas : 25 mm dan ke bawah 80 mm
Ke atas : 35 mm dan ke bawah 75 mm
Ke atas : 15 mm dan ke bawah 60 mm
Ke atas : 25 mm dan ke bawah 75 mm
Kecepatan maksimum kereta api (Vmaks) ditentukan berdasarkan sbb:
Kecepatan maksimum ka berdasarkan kecepatan prasarana atau jalan rel
Kecepatan maksimum ka berdasarkan kecepatan sarana kereta
Kecepatan terendah antara kecepatan prasarana, sarana dan sifat barang yang diangkut
Kecepatan terendah antara kecepatan prasarana, sarana dan kecepatan operasi ka
Dalam keadaan tertentu, pengoperasian kereta api dijalur ganda dapat menggunakan jalur kiri, antara lain:
adanya gangguan operasi, mengakibatkan salah satu jalur tidak dapat dilalui atau terhalang
adanya kereta api perawatan jalan rel, selama telah ditetapkan dalam maklumat perjalanan kereta api atau warta maklumat ketika ada pekerjaan perbaikan jalur
perjalanan kembali lokomotif pendorong dan perjalanan konvoi
semua benar
Setiap kereta api ditetapkan dalam peraturan perjalanan, berisi tentang :
Nomor (angka atau angka dan huruf) dan jenis kereta api
Jam berangkat, jam datang, atau jam langsung di stasiun
Persilangan dan penyusulan
Semua benar
Penetapan kereta api biasa terdapat pada:
GAPEKA
Malka
Wam
PPK
Penetapan kereta api fakultatif terdapat pada:
GAPEKA
Malka
Wam
PPK
Penetapan Plb terdapat pada :
a. GAPEKA
b. Malka
c. Wam
d. PPK
Penetapan Klb terdapat pada :
a. GAPEKA
b. Malka
c. Wam
d. PPK
Penetapan kereta api luar biasa harus dilakukan dengan :
a. GAPEKA dan Malka
b. Malka dan Wam
c. Wam dan PPK
d. PPK dan GAPEKA
Dalam keadaan mendesak yang tidak dapat ditangguhkan, kepala stasiun yang dalam GAPEKA ditetapkan sebagai KS WAM, untuk paling lama 1 hari, dan dilaporkan kepada PPKP, untuk dibawah ini, kecuali:
Kereta api penolong sepanjang lintas WAM nya
Konvoi luar biasa dan lokomotif pendorong sepanjang petak jalan yang berbatasan dengan stasiunnya
Kereta api luar biasa selain kereta api penolong sampai stasiun pertama berikutnya
Konvoi luar biasa dan lokomotif pendorong sepanjang lintas WAM nya
Pengisian kolom JALAN pada PPK sesuai lintasnya, dengan cara sbb:
Kolom jalan berisi pengumuman jalan kereta api biasa dan fakultatif
Kolom jalan berisi pengumuman jalan kereta api fakultatif dan Klb
Kolom jalan berisi pengumuman jalan kereta api fakultatif dan Plb
Kolom jalan berisi pengumuman jalan kereta api luarbiasa saja
Pengisian kolom BATAL pada PPK sesuai lintasnya, dengan cara sbb:
Kolom batal berisi pengumuman batal ka fakultatif yang sudah diumumkan Gapeka
Kolom batal berisi pengumuman batal ka PLb yang sudah diumumkan Malka
Kolom batal berisi pengumuman batal ka biasa yang diumumkan GAPEKA
Kolom batal berisi pengumuman batal ka Klb yang diumumkan oleh Wam
Pengumuman perjalanan kereta api dengan syarat lain, perjalanan kereta api pada suatu petak jalan dianggap telah diumumkan apabila :
Ppka dikedua stasiun dan penjaga blokpos pada petak jalan telah diberitahu tentang perjalanan kereta api tersebut dengan telepon antar stasiun dan dengan permintaan blok atau warta tanya jawab kondisi “aman”
Penjaga perlintasan dan petugas perawatan prasarana telah diberitahukan tentang perjalanan kereta api tersebut dengan telepon, atau radio komunikasi, untuk penjaga perlintasan dipergunakan juga semboyan genta
Pengantar lori yang berada dipetak jalan tekah mengetahui perjalanan kereta api tersebut
Semua jawaban benar
Apa yang dimaksud dengan kereta api dianggap sudah ada dalam pencatatan persilangan:
Di stasiun awal, 20menit sebelum jam keberangkatan
Distasiun akhir, 20menit setalah jam kedatangan
Distasiun antara sesuai dengan jam datang atau langsung dan jam berangkat
Distasiun peralihan jalur ganda ke tunggal
Pencatatan persilangan kereta api distasiun antara adalah:
Di stasiun awal, 20menit sebelum jam keberangkatan
Distasiun akhir, 20menit setalah jam kedatangan
Distasiun antara sesuai dengan jam datang atau langsung dan jam berangkat
Distasiun peralihan jalur ganda ke tunggal
Apa yang dimaksud dengan kereta api dianggap masih ada dalam pencatatan persilangan:
Di stasiun awal, 20menit sebelum jam keberangkatan
Distasiun akhir, 20menit setalah jam kedatangan
Distasiun antara sesuai dengan jam datang atau langsung dan jam berangkat
Distasiun peralihan jalur ganda ke tunggal
Petak blok dibatasi oleh dua sinyal berurutan sesuai dengan arah perjalanan yang terdiri atas dibawah ini, kecuali :
Sinyal masuk dan sinyal keluar pada satu stasiun
Sinyal blok dan sinyal keluar berikutnya
Sinyal keluar dan sinyal masuk di stasiun berikutnya
Sinyal blok dan sinyal blok berikutnya
Lokomotif mendorong rangkaian kereta api hanya diperbolehkan untuk, dibawah ini kecuali:
Kereta api dalam keadaaan darurat
Kereta api yang berjalan menanjak dilintas bergigi
Kereta api berjalan pada lereng penentu 5permil
Kereta api perawatan jalan rel
Kereta api dengan lokomotif mendorong harus memenuhi ketentuan sebagai berikut, kecuali:
Kecepatan kereta api dengan lok mendorong tidak melebihi 30km/jam
Langsiran diemplasemen penumpang dengan kecepatan 15km/jam
Pada kereta/gerbong yang paling depan harus ditempatkan seorang petugas yang ditunjuk masinis untuk membawa semboyan bahaya
Lokomotif pendorong harus digandengkan dengan rangkaian kereta api yang didorong
PPKA/PAP distasiun awal keberangkatan ka, harus memastikan dibawah ini, kecuali:
Rangkaian telah disusun sesuai dengan stamformasi
Dokumen perjalanan kereta api telah siap dan lengkap
Naik turun penumpang atau muat bongkar barang telah selelsai dilakukan
Wesel wesel telah dilayani dan semboyan genta sudah dibunyikan
Pringsip dasar oeprasi adalah
Satu petak jalan yang dibagi beberapa petak blok hanya boleh ada satu ka
Dalam satu petak blok hanya boleh ada satu ka
Dalam satu jalan bebas hanya boleh satu ka
Dalam satu lintas hanya boleh satu ka
Pada peralatan persinyalan mekanik, wesel dalam keadaan terjamin kedudukannya apabila dibawah ini, kecuali:
Wesel terlayan pusat dalam kedudukannya sudah tersekat
Handel wesel terlayan pusat dalam salah satu kedudukannya terkancing oleh suatu alat dalam peralatan persinyalan
Handel masinis sudah dikembalikan pada kedudukan normal sesuai dengan PDPS
Untuk wesel terlayan setempat yang dikunci dengan kunci jamin, anak kuncinya tergantung pada papan kunci ditempat ppka atau tergemgam pada peralatan persinyalan
Yang dimaksud sebagai sinyal yang berurutan adalah:
Sinyal utama dengan sinyal muka dan dua sinyal utama distasiun yang berlaku bagi satu kereta api
Sinyal blok dengan sinyal blok berikutnya dan dua sinyal utama distasiun yang berlaku bagi satu kereta api
Sinyal blok dengan sinyal blok dan sinyal utama dengan sinyal muka
Sinyal masuk dan sinyal keluat stasiun dan sinyal kelura dengan sinyal masuk stasiun setelahnya
Memasukkan kereta api distasiun, dimana jalur masuk disebut jalur lurus untuk kereta api berhenti apabila:
Kereta api tersebut berjalan melalui wesel dalam keadaan belok yang tidak mengharuskan pembatasan kecepatan sepanjang jalur emplasemen
Kereta api tersebut berjalan melalui wesel dalam keadan lurus yang mengharuskan pembatasan kecepatan sepanjang jalur emplasemen
Kereta api yang masuk melalui wesel dalam kedudukan belok yang mengharuskan pembatasan kecepatan
Kereta api tersebut berjalan melalui wesel dalam keadaan lurus yang tidak mengharuskan pembatasan kecepatan sepanjang jalur emplasemen
Memasukkan kereta api di stasiun tertentu, sesuai peruntukan jalur, diatur dalam:
Daftar KA
Daftar jalur ka
Daftar waktu ka
Persilangan dan penyusulan
Dalam pengaturan daftar jalur kereta api luar biasa yang belum ditentukan oleh pejabat yang menetapkan dan mengumumkan perjalanan kereta api, dengan ketentuan diatur oleh:
PPKA sendiri secara tertulis dalam buku serah terima PPKA
PPKA sendiri secara tertulis dalam buku warta KA
Kepala Stasiun sendiri secara tertulis dalam buku serah terima PPKA
Kepala Stasiun sendiri secara tertulis dalam buku warta KA
Untuk pelayanan jalur kereta api berjalan langsung harus melalui jalur lurus, apabila jalur lurus nya terhalang atau rusak, maka :
Masuk jalur belok dengan berjalan langsung dengan kecepatan dibatasi 30km/jam
Masuk jalur belok dengan cara berhenti luar biasa
Masuk jalur belok dengan berjalan kecepatan normal setelah diinformasikan oleh PPKP
Masuk jalur belok dengan berjalan langsung setelah diinformasikan PPKP dan kecepatn dibatasi 30km/jam
Gerakan langsiran harus selalu diantar oleh juru langsir, kecuali:
Didorong
melalui perlintasan
Kereta api berisi penumpang
Langsiran pada posisi 1 permil
kecepatan langsir diluar peron adalah:
5km/jam
10km/jam
20km/jam
30km/jam
Kapan langsiran harus sudah diberhentikan, pada saat kereta api akan masuk stasiun tersebut:
Mulai tanya jawab aman
Mulai terima warta berangkat dari stasiun sebelah
Sebelum sinyal masuk diubah menjadi semboyan 5 atau semboyan 6
Memberikan Warta masuk
Langsir tenaga orang tidak boleh dilakukan pada:
Lebih dari 8 gandar
melalui perlintasan
Kereta api berisi penumpang
Langsiran pada posisi 2,5 permil
Rabu, 07 Desember 2011
Sabtu, 26 November 2011
Minggu, 30 Oktober 2011
Sabtu, 29 Oktober 2011
Langganan:
Postingan (Atom)













